Discover

Topics

Panduan Dapodik SMA-SMK 8.4.0

Panduan Dapodik SMA-SMK 8.4.0 APK

Panduan Dapodik SMA-SMK 8.4.0 APK

4.0 FreeEkamedia Sakinah Solusi ⇣ Download APK (31.67 MB)

What's Panduan Dapodik SMA-SMK 8.4.0 APK?

Panduan Dapodik SMA-SMK 8.4.0 is a app for Android, It's developed by Ekamedia Sakinah Solusi author.
First released on google play in 8 years ago and latest version released in 7 years ago.
This app has 0 download times on Google play and rated as 4.60 stars with 10 rated times.
This product is an app in Education category. More infomartion of Panduan Dapodik SMA-SMK 8.4.0 on google play
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah memiliki kewenangan tambahan untuk merancang prosedur pengumpulan data, melakukan sosialisasi dan membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data yang cepat dan efisien serta mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan/sekolah yang berada dibawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal. Pengumpulan data pokok pendidikan yang dimaksud yaitu meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi pembelajaran, sarana dan prasarana, kelembagaan, dan peserta didik Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA, SMK).

Oleh karena itu diperlukan rancangan mekanisme pendataan yang mengikat seluruh unit kerja terkait, sehingga terjadi integrasi menyeluruh atas aktivitas pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah. Upaya untuk mewujudkan pendataan yang terintegrasi ini dilakukan dengan membangun mekanisme dan aplikasi pendataan melalui satu pintu. Sistem pendataan berbasis teknologi infromasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah diberi nama Sistem Data Pokok Pendidikan Menengah atau disingkat Dapodik SMA-SMK. Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dimana terjadi penyatuan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, maka system Dapodik SMA-SMK diubah nama menjadi Dapodik SMA-SMK.
Pendataan dengan aplikasi Dapodik SMA-SMK ini wajib dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan jenjang menengah dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah, yang terdiri atas SMA, SMK. Sedangkan untuk SMALB dengan mempertimbangkan segi efektitas pengerjaan dan pengelolaan datanya, maka diarahkan untuk menggunakan Dapodik SD-SMP-SLB. Sistem pendataan Dapodik SMA-SMK akan terintegrasi dengan mekanisme penerbitan NISN (VervalPD) dan penjaringan data UN, dan juga mekanisme penerbitan NUGTK (VervalGTK). Sesuai dengan kebijakan bahwa data dari Dapodik SMA-SMK ini juga dikaitkan dan menjadi prasyarat dalam pencairan berbagai dana bantuan untuk sekolah, diantaranya untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar(PIP), dan Dana Alokasi Khusus Dikmen (DAK).
Aplikasi Dapodik SMA-SMK digunakan untuk mendata 4 (empat) entitas data pokok pendidikan, yaitu: Data Identitas sekolah dan sarana, Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK), dan Data Peserta Didik (PD) Serta Substansi Pendidikan. Data-data pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK bersifat individual, maka ke empat entitas data pokok pendidikan tersebut harus diisikan dengan lengkap dan terperinci mencakup semua atributnya. Maka didalam Aplikasi Dapodik SMA-SMK disediakan menu-menu yang mengakomodir semua entitas data pokok pendidikan beserta prosedur transaksional secara periodikal. Untuk mendukung implementasi Dapodik SMA-SMK agar berjalan dengan baik, maka Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah menerbitkan Panduan Sukses Implementasi Aplikasi Dapodik SMA-SMK ini. Buku ini dapat menjadi panduan sekolah dalam implementasi pendataan Dapodik SMA-SMK, dan menjadi pedoman bagi petugas operator sekolah dalam melaksanakan peran dan tugasnya dalam input data dan operasional Aplikasi Dapodik SMA-SMK.