Discover

Topics

Fiqh Prioritas

Fiqh Prioritas APK

Fiqh Prioritas APK

1.0 FreeRonda Manungkal ⇣ Download APK (3.23 MB)

What's Fiqh Prioritas APK?

Fiqh Prioritas is a app for Android, It's developed by Ronda Manungkal author.
First released on google play in 8 years ago and latest version released in 7 years ago.
This app has 0 download times on Google play and rated as 4.73 stars with 11 rated times.
This product is an app in Books & Reference category. More infomartion of Fiqh Prioritas on google play
Fiqh Prioritas Adalah aplikasi yang menyediakan bahan bacaan tentang Fiqh Prioritas

Sedikit pengertian tengang Fiqh dan Fiqh Prioritas.

Fiqih atau fiqh (bahasa Arab:ﻓﻘﻪ) adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.Beberapa ulama fiqih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan fiqih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah. Fiqih membahas tentang bagaimana cara beribadah, tentang prinsip Rukun Islam dan hubungan antar manusia sesuai dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat 4 mazhab dari Sunni, 1 mazhab dari Syiah, dan Khawarij yang mempelajari tentang fiqih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fiqih disebut Faqih.

Fiqih Prioritas ?

Mengenai pengertian Fiqih Prioritas, Dr.Yusuf Al Qardhawi menulis dalam buku Fiqih Prioritas :

“yang saya maksud dengan istilah tersebut (fiqih prioritas) ialah meletakkan segala sesuatu pada pringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai & pelaksanaannya. pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari’ah yang shahih yang diberi petunjuk dan diterangi oleh akal.
Sehingga sesuatu yang sesuatu yang tidak penting, didahulukan atas sesuatu yang penting. sesuatu penting tidak didahulukan atas sesuatu yang lebih penting. sesuatu yang tidak kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). dan sesuatu yang biasa-biasa saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama atau yang paling utama.
sesuatu yang semestinya didahulukan harus didahulukan dan yang semestinya diakhirkan harus diakhirkan. sesuatu yang kecil tidak perlu dibersarkan dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. setiap perkara mesti diletakkan di tempatnya dengan seimbang dan luruh, tidak lebih dan tidak kurang.”