Data Produk Teregistrasi
Data Produk Teregistrasi APK
1.1512 ․ 7 years agoFree ․ Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia ⇣ Download APK (650.79 KB)
What's Data Produk Teregistrasi APK?
Data Produk Teregistrasi is a app for Android, It's developed by Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia author.
First released on google play in 8 years ago and latest version released in 7 years ago.
This app has 0 download times on Google play and rated as 4.37 stars with 498 rated times.
This product is an app in Tools category. More infomartion of Data Produk Teregistrasi on google play
Cek BPOM merupakan aplikasi berbasis Android yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM). Aplikasi ini menampilkan data produk yang diperbolehkan beredar di
Indonesia (telah melewati proses evaluasi oleh Pre-Market). Data produk yang ditampilkan dalam aplikasi ini terdiri atas:
1. Nomor Registrasi
2. Jenis Produk (Obat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan, Kosmetika dan Makanan dan Minuman)
3. Nama Produk
4. Tanggal Terbit
5. Nama Dagang (Merk)
6. Jumlah dan Kemasan
7. Bentuk Sediaan
8. Komposisi
9. Nama Perusahaan Pendaftar dan Produsen
Untuk dapat mencari produk yang dimaksud, Anda hanya diminta memilih Kategori Pencarian serta memasukkan beberapa karakter Kata Kunci Pencarian (minimal 3 karakter) kemudian tekan tombol CARI.
Tips:
1. Kata Kunci Pencarian bisa dimasukkan sebagian huruf dan/atau angkanya saja tanpa perlu dimasukkan secara lengkap.
2. Khusus untuk Kategori Pencarian berdasarkan Nomor Registrasi, Kata Kunci Pencarian bisa dimasukkan sebagian huruf dan/atau angkanya saja tanpa tanda titik dan spasi.
1. Nomor Registrasi
2. Jenis Produk (Obat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan, Kosmetika dan Makanan dan Minuman)
3. Nama Produk
4. Tanggal Terbit
5. Nama Dagang (Merk)
6. Jumlah dan Kemasan
7. Bentuk Sediaan
8. Komposisi
9. Nama Perusahaan Pendaftar dan Produsen
Untuk dapat mencari produk yang dimaksud, Anda hanya diminta memilih Kategori Pencarian serta memasukkan beberapa karakter Kata Kunci Pencarian (minimal 3 karakter) kemudian tekan tombol CARI.
Tips:
1. Kata Kunci Pencarian bisa dimasukkan sebagian huruf dan/atau angkanya saja tanpa perlu dimasukkan secara lengkap.
2. Khusus untuk Kategori Pencarian berdasarkan Nomor Registrasi, Kata Kunci Pencarian bisa dimasukkan sebagian huruf dan/atau angkanya saja tanpa tanda titik dan spasi.