- › Home
- Apps ›
- Productivity ›
- CRM - Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App APK ›
- Download CRM - Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App versions history
CRM - Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App
CRM - Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App version history
‹ General InfoVersion | 1.1.0 |
Updated | 6 years ago |
Changelog | • Anda sekarang dapat memilih metode drop-down untuk memilih lokasi saat membuat tiket "Salah lokasi" • Perubahan jenis tiket yang dapat diajukan oleh suku dinas. |
Version | 1.0.0 |
Updated | 6 years ago |
Changelog | Kami telah menambahkan beberapa fitur, yaitu: - Aplikasi akan memberitahukan kepada Anda apabila Anda melakukan tindak lanjut berulang-kali. - Aplikasi akan memberitahukan kepada Anda jika terdapat pembaruan aplikasi. - Penambahan filter wilayah pada tampilan ranking kelurahan/SKPD. Pastikan Anda telah melakukan pembaruan aplikasi untuk mendapatkan fitur terbaru. |
Version | 0.0.14 |
Updated | 6 years ago |
Changelog | Kami telah menambahkan beberapa fitur, yaitu: - Aplikasi akan memberitahukan kepada Anda apabila Anda melakukan tindak lanjut berulang-kali. - Aplikasi akan memberitahukan kepada Anda apabila Anda melakukan pengiriman bantuan berulang-kali. - Anda dapat me-refresh detail laporan dengan menarik layar ke bawah pada layar detail laporan. Pastikan Anda telah melakukan pembaruan aplikasi untuk mendapatkan fitur terbaru. |
Version | 0.0.13 |
Updated | 6 years ago |
Changelog | Update Peringkat SKPD Update Fitur bantuan revisi issue dashboard |
Version | 0.0.12 |
Updated | 6 years ago |
Version | 0.0.10 |
Updated | 6 years ago |
Changelog | Penambahan fitur tiket untuk laporan bermasalah, antara lain - Salah Lokasi : user CRM dapat memindahkan lokasi laporan ke koordinat yang tepat* - Laporan Pemerintah Pusat : user CRM dapat memindahkan laporan ke pemerintah pusat sesuai tupoksinya* - Laporan Swasta : user CRM dapat memindahkan laporan ke pihak swasta sesuai tupoksinya* - Salah Koordinasi : user CRM dapat memindahkan laporan ke dinas lain sesuai dengan tupoksi laporan** |