- Home ›
- Apps ›
- Productivity ›
- CRM - Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App APK
CRM - Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App
CRM - Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App APK
1.9.4 ․ 2 years agoFree ․ Pemprov DKI Jakarta ⇣ Download APK (9.06 MB)
Citizen Relation Management - Aparatur perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta App
What's CRM - Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App APK?
CRM - Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App is a app for Android, It's developed by Pemprov DKI Jakarta author.
First released on google play in 54 years ago and latest version released in 2 years ago.
This app has 45.7K download times on Google play and rated as 3.77 stars with 1,255 rated times.
This product is an app in Productivity category
Aplikasi CRM adalah aplikasi yang diperuntukkan bagi aparatur perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta agar dapat menindaklanjuti keluhan yang dilaporkan oleh warga DKI Jakarta melalui 12 kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta.
Warga DKI Jakarta dapat menggunakan 12 kanal pengaduan resmi untuk mengutarakan permasalahan terkait DKI Jakarta, diantaranya:
1. Aplikasi Qlue
2. Twitter : @DKIJakarta
3. FB : Pemprov DKI Jakarta
4. SMS : 0811272206
5. Balai Warga : www.jakarta.go.id
6. Lapor 1708
7. Email : dki@jakarta.go.id
8. Pengaduan di Kecamatan.
9. Pengaduan di Kelurahan.
10. Pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
11. Pengaduan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
12. Pengaduan melalui akun media sosial pribadi Gubernur DKI Jakarta.
Dimana aduan/laporan warga DKI Jakarta tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pemda DKI Jakarta melalui aplikasi CRM.
Untuk lebih lengkap, Anda bisa mengunduh buku panduan yang terdapat pada aplikasi CRM atau melihat video tutorial di YouTube (https://goo.gl/Mg8m9l atau https://www.youtube.com/watch?v=mFj1KcQmbSs&feature=youtu.be)
Terima kasih.
Warga DKI Jakarta dapat menggunakan 12 kanal pengaduan resmi untuk mengutarakan permasalahan terkait DKI Jakarta, diantaranya:
1. Aplikasi Qlue
2. Twitter : @DKIJakarta
3. FB : Pemprov DKI Jakarta
4. SMS : 0811272206
5. Balai Warga : www.jakarta.go.id
6. Lapor 1708
7. Email : dki@jakarta.go.id
8. Pengaduan di Kecamatan.
9. Pengaduan di Kelurahan.
10. Pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
11. Pengaduan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
12. Pengaduan melalui akun media sosial pribadi Gubernur DKI Jakarta.
Dimana aduan/laporan warga DKI Jakarta tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pemda DKI Jakarta melalui aplikasi CRM.
Untuk lebih lengkap, Anda bisa mengunduh buku panduan yang terdapat pada aplikasi CRM atau melihat video tutorial di YouTube (https://goo.gl/Mg8m9l atau https://www.youtube.com/watch?v=mFj1KcQmbSs&feature=youtu.be)
Terima kasih.